PENYALURAN BANSOS TAHAP 1 TAHUN 2018 - PPKH KAB. MALUKU TENGAH

Breaking

PPKH KAB. MALUKU TENGAH

Website Resmi PPKH Kab. Maluku Tengah

Jumat, 30 Maret 2018

PENYALURAN BANSOS TAHAP 1 TAHUN 2018

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan berupa uang kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial. 
(Berdasarkan Permensos Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan)

Berdasarkan siklus penyaluran PKH bantuan tahap 1 tahun 2018 akan disalurkan pada bulan Februari Tahun 2018. Penyaluran bantuan sosial PKH dilakukan secara non tunai melalui bank penyalur ke rekening atas nama Keluarga Penerima Manfaat PKH. Bank penyalur adalah Bank Umum Milik Negara diantaranya BRI, BNI, Mandiri, BTN atau biasa disebut HIMBARA. Untuk wilayah Kabupaten Maluku Tengah Bank yang melakukan penyaluran adalah BRI.

Di Kabupaten Maluku Tengah penyaluran tahap 1 tahun 2018 berjalan dengan cukup baik. Dalam hal masalah penyaluran bantuan sosial PKH Keluarga Penerima Manfaat atau biasa disebut KPM dibagi menjadi 2 yakni KPM Reguler (Peserta Lama) dan KPM Perluasan (Peserta baru tahun 2018).

Penyaluran Bantuan Sosial untuk KPM Perluasan dimulai dari penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Buku Tabungan (BUTAB) yang didalamnya BUTAB tersebut sudah tertera nominal bantuan tahap 1 tahun 2018. Sedangkan untuk KPM Reguler dapat mengecek bantuan sosial di ATM, agen Bank (agen Brilink), atau dapat di cek di Bank terdekat.

Nominal Bantuan Tahap 1 Tahun 2018 sebesar Rp. 500.000,-, sesuai Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor 74/LJS.JSK/01/2018 tentang Indeks dan Komponen Bantuan Sosial Tahun  2018.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar