Menteri Keuangan Srimulyani
menegaskan bantuan sosial Program Keluarga Harapan ditujukan agar
masyarakat tidak mampu dapat akses pendidikan dan kesehatan. Untuk itu,
ia meminta keluarga penerima tidak membelanjakan uang bantuan tersebut untuk membeli rokok.
Sri
Mulyani mengatakan anggaran PKH tahun ini sudah dinaikkan dua kali
lipat, dari Rp19,8 triliun di 2018 menjadi Rp34,4 triliun. "Uang ini
tidak untuk beli rokok ya. Uang ini dipakai agar anaknya bisa sekolah,
fasilitas kesehatan, gizi yang cukup supaya anak-anak kita bisa belajar
menjadi anak-anak yang pintar dan masa depannya jadi lebih baik," ujar
Sri Mulyani dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Senin (29/4).
Menkeu
mengatakan sejatinya jumlah keluarga penerima manfaat ini tidak berubah
dari tahun lalu yaitu 10 juta keluarga. Namun, pemerintah meningkatkan
besaran uang PKH per keluarga, khususnya untuk menaikkan indeks
kesehatan dan pendidikan.
Saat ini,
bantuan PKH untuk indeks kesehatan dipatok Rp2,4 juta per tahun per jiwa
atau naik dari tahun sebelumnya yakni Rp1,2 juta. Kemudian, penyaluran
PKH untuk indeks pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama
(SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tadinya sebesar Rp450 ribu,
Rp750 ribu, dan Rp 1 juta kini menjadi sebesar Rp900 ribu, Rp1,5 juta,
dan Rp2 juta per tahun per kepala.
Penyebaran besaran uang PKH per keluarga, lanjut dia, juga sesuai dengan konsentrasi kemiskinannya.
"Kalau
Jawa Barat konsentrasi kemiskinan masih banyak, itu berarti keluarga
miskin pasti dapat PKH dari pemerintah. PKH pada 2019 ditingkatkan
menjadi dua kali lipat," jelas mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini.
Selain
PKH, pemerintah disebutnya juga memiliki beberapa instrumen untuk
pemberdayaan ekonomi seperti, Dana Desa, program kredit ultra mikro, dan
Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan untuk dana kelurahan.
Karena
dana ini sebagian besar berputar di tingkat regional, ia menegaskan
pemerintah daerah untuk berani mengkorupsi dana tersebut. "Itu semuanya
akan bisa berhasil (berdampak baik ke masyarakat) kalau pemerintah bisa
menjalankan dengan baik, dan tolong jangan dikorupsi," pungkas dia.
Anggaran
PKH masuk ke dalam anggaran penanganan kemiskinan sebesar Rp97,9
triliun di dalam APBN 2019 yang terdiri dari program bidik misi, bantuan
pangan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga kurang mampu, KIP,
dan PKH. Hingga Maret 2019, penyaluran bansos sudah mencapai Rp36,97
triliun atau 36,2 persen dari pagu anggaran tahun ini.
Sumber : https://pkh.kemsos.go.id/?pg=detail_berita&id=198


Tidak ada komentar:
Posting Komentar