Banyak negara menjadikan kesejahteraan sebagai fundamental pembangunan negara mereka. Konsepsi kesejahteraan ini banyak dilakukan negara-negara Skandinavian, seperti Denmark dan Swedia. Hal inilah yang mengantarkan negara-negara tersebut mengantarkan mereka menjadi negara-negara paling kompetitif di dunia.
Landasan ini juga membuat kedua negara mempunyai indeks kebahagiaan tertinggi. Denmark dan Swedia mengalokasikan jumlah anggaran yang sangat besar (sekitar 28 persen dari PDB) untuk membiayai program-program perlindungan sosial.
“Dengan anggaran sebesar itu, mereka mampu membiayai banyak program seperti jaminan kesehatan, pensiun, dan tunjangan pengangguran kepada semua warga negara secara cuma-cuma tanpa membedakan status sosial-ekonomi,” ungkap Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Program Keluarga Harapan (PKH) di Jakarta, Kamis (2/2/2019)
Menurut Mensos fondasi yang telah diterapkan oleh kedua negara tersebut dapat diadaptasi Indonesia meski belum bisa diwujudkan sepenuhnya karena keterbatasan anggaran. “Problem paling mendasar adalah kapasitas finansial Indonesia yang masih sangat terbatas. Yang harus kita lakukan saat ini adalah membangun fondasi yang kuat bagi terwujudnya negara kesejahteraan,” sambungnya.
Pembangunan kesejahteraan sosial yang bertumpu pada pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata, kebijakan perlindungan sosial, dan reorientasi kebijakan pada pembangunan kualitas manusia di masa pemerintah Jokowi sejatinya merupakan upaya serius dalam membangun fondasi tersebut.
“Pada kesempatan ini menegaskan bahwa PKH merupakan bagian terpenting dari fondasi negara kesejahteraan yang sedang kita bangun,” kata Mensos sebelum mengakhiri sambutannya.
Mensos mengutarakan bahwa fenomena bangkitnya kembali negara kesejahteraan tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di banyak negara, terutama di Asia. Perubahan besar yang terjadi dalam aspek kebijakan sosial dan perlindungan sosial ini ditandai dengan lahirnya kebijakan sosial di banyak negara Asia untuk mengaktivasi program-program perlindungan sosial antara lain dalam bentuk bantuan langsung (cash transfer).
“Hasil penelitian Armando Barrientos dan David Hulme (2010) menunjukkan bahwa di banyak negara, cash transfer kepada keluarga atau rumah tangga merupakan komponen kunci yang efektif dalam penanganan kemiskinan,” kata Mensos.
Di Indonesia, lanjut Mensos, model cash transfer diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan perlindungan sosial, di antaranya yang paling menonjol adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang di era pemerintahan Jokowi menjelma menjadi episentrum program-program penanganan kemiskinan.
Penguatan Program Keluarga Harapan (PKH) dari aspek perluasan jumlah penerima manfaat menjadi 10 juta keluarga dinilai sebagai faktor yang berkontribusi besar terhadap penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia.
Penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan diharapkan lebih besar lagi dengan kebijakan peningkatan nilai bantuan PKH yang ditujukan untuk memberi dampak yang lebih besar terhadap perubahan ekonomi dan sosial keluarga.
Kegiatan Rakornas PKH itu dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 2 s.d 4Mei 2019. Peserta rakornas terdiri atas peserta pusat berjumlah 129 orang dan peserta dari daerah, yaitu Kepala Bappeda Provinsi sebanyak 34 orang; Kepala Dinas/Instansi Sosial Provinsi sebanyak 34 orang; Kepala Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota sebanyak 514 orang; Koordinator Regional sebanyak 7 orang, dan Koordinator Wilayah sebanyak 82 orang.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar